Djarot Sebut Walikota Di Jakarta Dapat Diganti Kapan Saja

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Jakarta akan diuntungkan dengan statusnya sebagai Daerah Khusus Ibu Kota. Dengan status itu, otonomi khusus hanya sampai pada pemerintahan di tingkat provinsi.

Djarot Menilai, situasi tersebut membuat pemerintahan di tingkat provinsi lebih gampang dalam mengelola pembangunan. lantaran setiap kota dan kabupaten tidak mempunyai DPRD-nya sendiri-sendiri.

“Bayangkan jika setiap kota punya DPRD. Itu dapat enggak berhubungan antara kota sama provinsi. Bisa hancur-hancuran itu satu ke utara, satu ke selatan. Bisa rusak,” ungkap Djarot.

Ia menyampaikannya ketika menjadi pembicara pada kuliah umum dengan tema “Membangun Jakarta Masa Depan dengan Kaidah Good Government” di Kampus Universitas Prof Dr Moestopo Beragama di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2016).

Baca Juga : Ahok : Plt Tidak Dapat Atur APBD

Selain ketiadaan DPRD, Djarot menyebut status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota juga membuat jabatan wali kota dan bupati di Jakarta hanya berstatus jabatan administratif.

Mereka langsung berada di bawah gubernur sampai memudahkan gubernur dalam memerintah.

Situasi ini berbeda dengan provinsi lain yang wali kota atau bupatinya tidak menjadi bawahan gubernur dari provinsi tersebut.

“Bila di Jakarta wali kota dapat diganti kapan saja. Karena kami yang bertanggung jawab terhadap masa depan Jakarta. Jadi jelas pertanggungjawabannya,” ucap Djarot.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment